Selasa, 26 November 2013

BEBERAPA BUDAYA BALI YANG SUDAH HILANG

a)     Arsitektur Rumah Bali yang Hilang

Dari jaman dahulu para undagi Bali sangat ketat dan taat mengikuti aturan atau pakem dalam mendirikan bangunan, sehingga aturan pembangunan di Bali seperti dikenal dalam rontal Asta Kosala Kosali atau Asta Petali. Undagi jaman dahulu tidak berani keluar dari konsep yang telah digariskan oleh para leluhurnya, sehingga dikenal adanya konsep tata ruang Tri Loka atau Tri Angga, yakni membagi areal hunian menjadi tiga yaitu nista, madya dan utama atau bhur,bwah dan swah yang akhirnya menjadi konsep Tri Hita Karana dan akhirnya melahirkan konsep orientasi kosmologi yang disebut Nawa Sanga atau Sanga Mandala, hingga konsep keseimbangan kosmologi yang disebut Manik Ring Cucupu.
Pembangunan selalu selaras dengan alam sekelilingnya dengan memperhatikan faktor lingkungan. Di jaman dahulu orang menggunakan sikut, sehingga bangunan yang akan dibuat sesuai dengan proporsi pemiliknya, menjadi nyaman dan menyenangkan, karena selalu memperhatikan ruang terbuka yang di sebut natah dan adanya pengaturan waktu dalam penyediaan bahan bangunan, sehingga keseimbangan dan kelestarian alam tetap terjaga.
Mungkin suatu saat nanti, semua ajaran adi luhung leluhur tentang arsitektur akan menjadi suatu sejarah, karena sudah tidak ada yang mengikuti, sudah kuno atau sudah ketinggalan jaman. Semua bangunan pada jaman ini dibuat secara praktis, ekonomis dan kalau seandainya bisa, mengerjakan bangunan ingin dapat diselesaikan dalam waktu semalam. Pengerjaan bangunan tanpa memandang lagi pakem yang sudah pernah ada, semua dihantam rata. Tidak perlu mencari hari baik untuk memulai pekerjaan, apalagi untuk mencari bahan bangunan. Arsitektur bangunan sudah tidak mencerminkan Bali, terutama di pusat kota. Kalaupun harus bercirikan Bali, akan terlihat beberapa tempelan hiasan Bali dibeberapa sudut bangunan yang berkesan terlalu dipaksakan. Kalaupun Bali masih peduli dan ingin untuk melestarikan budaya dan arsitekturnya, tentulah tidak terlambat. Masih dapat diselamatkan, terutama jika ada niat dan tekad yang kuat dari orang Bali itu sendiri dan juga Pemerintah Daerah sebagai badan yang memiliki wewenang kontrol dapat melakukan pekerjaannya dengan konsekuen. Arsitektur Bali dan para undagi selayaknya juga menyediakan bentuk dan design rumah sederhana bercirikan Bali, menyediakan ragam gambar yang banyak, sehingga masyarakat dapat menirunya atau memperoleh ilham dan ide ketika mereka membangun.
Kalau mau jujur,masyarakat kebanyakan tidak mengerti tentang apa yang dimaksud dengan arsitektur Bali, apakah menyangkut bentuk atap, bentuk bangunan, hiasan ornamen atau bahan bangunan yang dipergunakan. Seandainya orang Bali sudah tidak berminat lagi untuk mempergunakan arsitektur Bali, maka Bali akan menjadi asing di tanahnya sendiri. Karena perkembangan jaman dan perkembangan manusia, bangunan bertingkat tinggi akan segera merambah Bali. Kalau bangunan tingkat tinggi sudah merupakan suatu keharusan, karena menyelamatkan lahan dan menyikapi harga tanah yang mahal, maka Bali tidak ada bedanya dengan kota besar lainnya dan akan berubah menjadi kota metropolitan. Memang akan sangat disayangkan, namun itulah kenyataannya. Arsitektur Bali yang tersisa mungkin hanya terdapat pada bangunan Pura yang tetap bertahan selaras dengan perkembangan agama Hindu di Bali.
(b)     Penggak” Orang Bali yang Hilang
Dahulu orang Bali dipedesaan mengenal istilah penggak, penggak merupakan sebuah tempat seperti Warung dan "posko" sekarang yang berada di pojokan Banjar. Penggak merupakan sebuah wadah informal yang biasa dipakai oleh masyarakat untuk berdiskusi dan melakukan kegiatan sebelum melaksanakan rapat di Banjar. Biasanya dari penggak ini muncul ide-ide baru yang akan dibicarakan pada rapat Banjar. Wadah seperti itu sudah beralih menjadi Posko partai politik yang memanfaatkan Penggak sebagai pencarian "Masa /pendukung". Penggak sekarang sudah hilang. hilang fungsi utama, dan hilang juga kreativitas didalamnya untuk memunculkan ide-ide baru.
b. Contoh budaya Bali yang sudah rapuh, yaitu:
(a)     Eksistensi Desa Adat Di Bali Rapuh
Eksistensi dan implementasi desa pakraman atau desa adat di Bali kini terancam rapuh, ditandai banyaknya kasus atau konflik adat, seperti pertikaian kelompok warga antarbanjar atau dusun dalam satu desa maupun dengan desa lainnya."Banyaknya kasus adat seperti yang terjadi di Desa Pakudui, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, merupakan bukti rapuhnya eksistensi desa pakraman," kata Plt Bendesa Agung Desa Pakraman Dewa Gede Ngurah Suasta. Konflik memuncak ketika prosesi pengusungan jenazah seorang warga Banjar Pakudui Kangin, dihadang oleh warga Banjar Pakudui Kauh. Menurut Ngurah Suasta, keberadaan desa pakraman rapuh saat dasar desa adat itu, yakni ajaran agama Hindu, mulai banyak dilupakan oleh masyarakatnya. "Warga banyak yang mulai tidak patuh menjalankan ajaran yang seharusnya menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.
(b)     Eksistensi Subak di Bali Rapuh
Subak sedang menghadapi bermacam tantangan, lebih-lebih dalam menyongsong era globalisasi yang jika tidak teratasi maka kelangsungan hidup subak bias terancam. Tantangan-tantangan tersebut antara lain:
1)      Persaingan dalam pemasaran hasil-hasil pertanian yang semakin tajam.
Akan tiba saatnya bahwa Indonesia harus terbuka terhadap masuknya komoditi pertanian yang diproduksi di luar negari. Sektor pertanian pun mau tidak mau harus terbuka untuk investasi asing dan dituntut agar mampu bertahan pada kondisi persaingan bebas tanpa subsidi dari pemerintah. Malahan sekarang saja pasar-pasar swalayan di beberapa kota besar termasuk Denpasar sudah mulai kebanjiran produk-produk pertanian seperti buah-buahan, sayur-sayuran dan daging yang dihasilkan petani negara asing yang dapat menggeser kedudukan produksi pertanian yang dihasilkan oleh petani-petani negeri kita sendiri. Untuk mampu bersaing dalam pasar ekonomi global maka mutu hasil –hasil pertanian kita perlu ditingkatkan. Ini berarti bahwa mutu sumberdaya manusia termasuk para petani produsen perlu terus ditingkatkan agar menjadi lebih profesional, efisien dan mampu menguasai serta memanfaatkan teknologi. Para petani anggota subak selama ini masih bertindak sendiri-sendiri secara individual dalam berusahatani. Padahal, mereka tergolong petani gurem dengan luas garapan yang sempit, permodalan yang terbatas dan posisi tawar yang sangat lemah. Mereka belum memanfaatkan kelembagaan subak sebagai wadah bersama untuk melakukan kegiatan usahatani yang lebih berorientasi agribisnis. Dalam menghadapi persaingan yang semakin tajam maka seharusnya para petani bersatu melalui suatu wadah yang sudah ada yaitu subak dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang lebih berorientasi agribisnis bukan sekedar menggunakan wadah subak itu hanya untuk tujuan operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi.
2)      Menciutnya areal persawahan beririgasi akibat alih fungsi.
Salah satu tantangan yang dihadapi subak adalah menciutnya lahan sawah beririgasi sebagai akibat adanya alih fungsi untuk kegiatan non-pertanian. Di Bali dalam beberapa tahun belakangan ini areal persawahan yang telah beralih fungsi diduga mencapai 1000 ha per tahun. Penciutan areal sawah ini sungguh pesat, lebih-lebih di lokasi yang dekat kota karena dipicu oleh harga yang cenderung membubung tinggi. Nampaknya petani pemilik sawah di daerah sekeliling kota cenderung tergoda oleh tawaran harga tanah yang tinggi. Sebab, jika dibandingkan dengan mengusahakan sendiri untuk usahatani hasilnya sungguh tidak seimbang. Petani mungkin lebih memilih mendepositokan uang hasil penjualan tanahnya itu di bank dan tinggal menerima bunganya tiap bulan yang bisa jadi jauh lebih besar dibandingkan dengan hasil usahataninya. Andaikata penyusutan areal persawahan di Bali berlanjut terus separti sekarang ini dikhawatirkan organisasi subak akan terancam punah. Jika subak hilang apakah kebudayaan Bali dapat bertahan karena diyakini bahwa subak bersama lembaga sosial tradisional lainnya seperti banjar dan desa adat merupakan tulang punggung kebudayaan Bali. Dalam kaitan ini para petani anggota subak perlu dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut masalah pengalih fungsian lahan sawah yang berada dalam wilayah subak mereka.
3)        Ketersediaan air semakin terbatas.
Meningkatnya pendapatan masyarakat dan jumlah penduduk serta pembangunan di segala bidang terutama pemukiman dan industri pariwisata di Bali menuntut terpenuhinya kebutuhan air yang terus meningkat baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya. Ini mengisyaratkan bahwa air menjadi sumber daya yang semakin langka. Persaingan yang menjurus ke arah konflik kepentingan dalam pemanfaatannya antara berbagai sektor terutama sektor pertanian dan non pertanian cenderung meningkat di masa-masa mendatang. Belum adanya hak penguasaan air yang dimiliki oleh para pengguna merupakan salah satu sebab pemicu konflik pemanfaatan air. Hal ini dapat dimengerti karena air yang selama ini dimanfaatkan lebih banyak untuk pertanian, sekarang dan di masa depan harus dialokasikan juga ke sektor non pertanian. Mengingat air menjadi semakin langka maka para petani anggota subak dituntut untuk mampu mengelola air secara lebih efisien dan demikian pula para pemakai air lainnya agar mampu mengembangkan budaya hemat air.
4)        Kerusakan lingkungan khususnya pencemaran sumber daya air.
Di beberapa tempat telah muncul keluhan-keluhan dari masyarakat petani tentang adanya pencemaran lingkungan khususnya sumberdaya air pada sungai dan saluran irigasi akibat adanya limbah industri dan limbah dari hotel serta pemukiman. Kecenderungan menurunnya kualitas air ini akan meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah industry yang mengeluarkan limbah beracun yang disalurkan melalui sungai maupun saluran irigasi. Dalam kaitan ini subak dituntut untuk mampu berperan aktif dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan.
5)      Penyerahan kembali tanggung jawab pengelolaan jaringan irigasi kepada petani.
Karena semakin terbatasnya kemampuan pemerintah baik dari segi personil maupun pendanaan untuk melakukan kegiatan operasi dan pemeliharaan (OP) jaringan irigasi, maka pemerintah telah mengambil seperangkat kebijaksanaan yang pada dasarnya memberikan tanggung jawab pengelolaan jaringan irigasi kepada para petani yang tergabung dalam P3A/subak. Untuk jaringan irigasi di atas 500 ha para petani diwajibkan membayar Iuran Pelayanan Irigasi (IPAIR). Sedangkan untuk yang di bawah 500 ha diserahkan sepenuhnya kepada P3A/subak melalui program Penyerahan Irigasi Kecil (PIK). Adanya tuntutan finansial akibat tanggung jawab memikul beban OP jaringan irigasi maka subak seharusnya mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya melalui berbagai kegiatan pengumpulan dana bersama. Misalnya, dengan memanfaatkan lembaga subak sebagai wahana untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang berorientasi ekonomi/ agribisnis.
6)        Berkurangnya minat pemuda untuk bekerja sebagai petani.
Ada kecenderungan bahwa berusahatani di sawah dianggap tidak lagi dapat mendukung peningkatan kesejahteraan petani dibandingkan dengan bekerja di sektor industry dan jasa khususnya yang berkaitan dengan pariwisata. Hal ini disebabkan karena sempitnya luas tanah garapan dan rendahnya nilai tukar petani. Bekerja di luar sektor pertanian cenderung lebih menarik dibandingkan jadi petani yang serba bergelimang lumpur dan penuh resiko akibat kegagalan panen dan fluktuasi harga. Dapat dimengerti kalau pemuda-pemuda desa dari keluarga petani cenderung meninggalkan orang tua mereka dan pergi ke kota mencoba mencari pekerjaan yang lebih bergengsi. Dapat diduga pula bahwa dalam beberapa tahun mendatang yang tinggal di daerah pedesaan bekerja sebagai petani adalah orang-orang yang sudah berusia lanjut yang tentunya kurang produktif lagi. Kecenderungan ini kiranya dapat berimplikasi negatif terhadap kehidupan subak itu sendiri. Subak sebagai organisasi petani dituntut untuk mampu menciptakan kondisi yang dapat menarik kaum muda untuk bekerja sebagai petani modern dan profesional.
7)        Kesenian Gambuh Dikhawatirkan Rapuh/Punah
Berbagai upaya dilakukan dalam mengembangkan dan melestarikan kesenian Bali, namun sejumlah tarian masa kuno dikhawatirkan punah karena tidak ada generasi penerus yang mewarisinya. “Kesenian gambuh misalnya, selain senimannya sudah sangat langka, pementasannya juga kurang menarik generasi muda masa kini,” kata Dosen Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, I Nyoman Carita SST, MFA di Denpasar, Kamis. Alumnus Program S-2 Bidang Studi Koreografi University Of California Los Angeles (UCLA), Amerika Serikat itu mengatakan, pihaknya sedang melakukan revitalisasi tari gambuh bersama seorang tokoh seniman di kampung kelahirannya Desa Singapadu, Kabupaten Gianyar. Tari Gambuh yang menjadi inspirasi dan sumber gerak tari Bali lewat proses revitalisasi bersama seorang tokoh seniman setempat I Ketut Muji (64), diharapkan mampu menyiasati dalam mengkolaborasikan dengan unsur seni lain. Upaya itu diharapkan mampu menciptakan gerakan-gerakan tari yang bermutu, dengan tetap memegang teguh nilai-nilai tradisi dalam kesenian Bali. Kesenian gambuh, sumber dari semua gerak dan tari Bali, dengan kemasan yang baru dalam pertunjukan drama tari hasil revitalisasi diharapkan mampu menarik minat anak-anak muda, sekaligus menjawab kekhawatiran akan punahnya jenis kesenian masa lampau tersebut. Hasil revitalisasi tersebut dengan tetap dalam kemasan yang sarat dengan seni budaya Bali, namun penyuguhannya lebih menarik bagi masyarakat penonton, termasuk wisatawan maupun masyarakat internasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar